Memuat...
Memuat...
Mengenal lebih dekat Dinas Sosial Kabupaten Sambas
Dinas Sosial Kabupaten Sambas dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sambas. Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang sosial yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.